Tim Terpadu Penataan Aset Pemkab Seluma Mulai Inventarisasi
Bupati Seluma Teddy Rahman--ist/rb
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Bahkan, ada pejabat dan ASN yang menguasai lebih dari satu unit kendaraan.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan dilaporkan terbengkalai tanpa ada pihak yang bertanggung jawab untuk biaya perbaikannya.
Hal ini membuat pemilik bengkel kebingungan dalam menagih pembayaran.
BACA JUGA:Usai Tragedi Pembunuhan di Seginim, Polisi Perketat Razia Sajam
"Terkait banyaknya dugaan di lapangan itu masih akan didalami, namun yang pasti saya sudah menginstruksikan agar asset-aset bergerak ini segera dilakukan penataan, terutama pada pejabat yang sudah tidak berwenang," tegas Bupati Teddy.
Sementara itu tahun ini, Pemkab Seluma telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar di APBD 2025 untuk pengadaan mobil dinas (mobnas) bagi Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup pembelian satu unit mobil operasional untuk Pengadilan Negeri (PN) Tais.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, membenarkan, dana yang dialokasikan mampu mencukupi untuk kebutuhan tersebut.
“Anggaran sebesar Rp2 miliar sudah disiapkan untuk pembelian mobil dinas kepala daerah serta satu unit kendaraan operasional bagi PN Tais,” ungkap Hadianto.
Adapun jenis kendaraan yang mungkin akan digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Seluma adalah Toyota Fortuner GR Sport, yang memiliki harga pasar sekitar Rp800 juta per unit.
Saat ini, proses pengadaan kendaraan tersebut masih berjalan, sehingga setelah pelantikan, mobnas tersebut dapat langsung digunakan oleh kepala daerah.
“Mobil dinas ini merupakan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah, saat ini sudah dalam tahap pengadaan,” tambah Sekda.