Dispendikbud Tegas, Larang Pungutan Sekolah

Plt Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BACA JUGA:2 Tragedi Hebohkan Warga Lebong Selama Libur Idul Fitri: Ayah Bunuh Anak hingga Penemuan Mayat

Sehingga setiap pengajuan akan di susun dalam target pembangunan tahun berikutnya atau dalam APBD Perubahan tahun 2025.

“Termasuk program-program pembangunan yang akan kita ajukan ke lintas Kementerian,” ujarnya. 

Saat ini kualitas sekolah-sekolah di Bengkulu Utara dinilainya sudah cukup merata. Sekolah-sekolah dalam penerimaan siswa baru nantinya juga akan tetap menerapkan sistem zonasi. 

Hal ini dinilainya penting dilakukan untuk memastikan sebaran siswa dan tiap sekolah juga bisa memenuhi jumlah sesuai kuota siswa baru. 

“Orangtua juga tidak perlu khawatir, karena secara kualitas dan fasilitas, saat ini sekolah-sekolah di Bengkulu Utara sudah cukup merata,” pungkas Sugeng

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan