Pastikan ASN Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Gubernur Helmi: Sidak Sangat Penting

ASN: APEL ASN Pemprov Bengkulu di halaman Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu. IST/RB--
KORANRB.ID – Dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE bakal Inspeksi Mendadak (Sidak).
Ia menegaskan, Sidak pada hari pertama masuk kerja bertujuan memantau tingkat kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami ingin memastikan kedisiplinan ASN di Pemprov Bengkulu, sehingga Sidak pada hari pertama kerja sangat penting,” ujar Helmi.
Hal tersebut juga dilakukan agar tidak ada ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menambah masa libur.
BACA JUGA:Polemik PT ABS dan PT Jatropha Solution, Hasil Pansus DPRD Bengkulu Selatan Bisa Dilimpahkan ke APH
BACA JUGA:Cegah Pengunjung Mandi di Sungai, Polres Seluma Pasang Garis Polisi
Sebab batas waktu masa libur ASN Pemprov Bengkulu telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang berlaku yakni kembali bekerja pada tanggal 8 Maret 2025 mendatang.
Selain itu Pemrov Bengkulu telah memberikan masa libur yang cukup panjang kepada ASN, bahkan dengan toleransi untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) sejak 26 Maret 2025 lalu.
“Jika ada ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada hari pertama bekerja, akan dikenakan sanksi pemotongan TPP,” tegas Helmi.
Sanksi yang diberikan bagi ASN yang melanggar tersebut bukanlah sekadar ancaman belaka.
BACA JUGA:DLHK Minta Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan, Jalan Tebing Lubuk Manau Dipenuhi Sampah
BACA JUGA:Kejari Lebong Lengkapi Berkas Jilid III KUR BRI
Sebab saat ini Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan sedang berupaya menerapkan pola kerja yang berbeda untuk meningkatkan kedisiplinan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, membeberkan masa libur bagi para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dimulai sejak cuti bersama Hari Raya Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025 lalu.