Sekda Lebong Pastikan Akan Lakukan Sidak Hari Pertama ASN Masuk Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-foto: fiki/koranrb.id-

LEBONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan melakukan sidak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) awal masuk kerja pasca cuti bersam merayakan lebaran.

Sidak hari pertama akan dilakukan langsung Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dan Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si.

“Insya Allah kita sidak, untuk memastikan semua ASN masuk kerja di hari pertama kerja,” kata Sekda.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Honorer Siluman, Bupati Teddy Beri Sinyal Investigasi Berkas Seleksi PPPK

BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Rejang Lebong Dibayarkan Setelah Libur Lebaran

Untuk itu, Sekda mengingatkan agar semua ASN tidak menambah libur di hari pertama masuk kerja.

Sebab, jika ada ASN tidak masuk kerja, apalagi tidak ada keterangan yang bersifat mendesak, dipastikan akan ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tambah libur.

“Sudah kita ingatkan dari jauh-jauh hari agar tidak tambah libur,” tegas Sekda.

BACA JUGA:Pengelolaan Wisata di Kepahiang Dikeluhkan Pengunjung, Masih Minim Fasilitas

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Curup-Lubuklinggau Sudah Berjalan Normal, Sisa Longsor Sudah Dibersihkan

Untuk diketahui, jadwal cuti bersama bagi ASN dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yakni 28 Maret - 7 April 2025.

Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. 

Selain itu, Pemkab Lebong juga menyesuaikan jadwal dengan kebijakan pemerintah pusat guna memberikan kesempatan kepada ASN untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Tanggal 8 April 2025, semua ASN harus sudah masuk kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan