Sekda RL: ASN Tambah Libur Lebaran 1446 H, Siap-Siap Diberi Sanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang menambah libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin akan diberikan sanks--

CURUP, KORANRB.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang menambah libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin akan diberikan sanksi.

Hal ini disampaikan untuk memastikan kedisiplinan ASN serta kelancaran pelayanan publik pasca-libur panjang.

Menurut Yusran, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri. Oleh karena itu, ASN wajib mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan kembali bekerja sesuai ketentuan.

"Waktu libur dan cuti bersama yang diberikan sudah cukup panjang. ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah liburan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Yusran.

BACA JUGA:Target Retribusi Pariwisata Lebong Tahun Ini Rp 75 Juta

Ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan tunjangan.

Bahkan, bagi yang terbukti melanggar secara berulang, sanksi lebih berat bisa diterapkan, termasuk penundaan kenaikan pangkat.

Untuk memastikan kepatuhan ASN, Pemkab Rejang Lebong akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN hadir dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Yusran juga mengimbau seluruh ASN yang mudik untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar dapat kembali tepat waktu.

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Idul Fitri, Ini Pesan Bupati Bengkulu Selatan Untuk Masyarakat

“ASN harus menjadi contoh dalam disiplin kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada ASN yang menambah libur tanpa alasan jelas, demi menjaga profesionalisme dan kelancaran tugas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Tentu, kita harapkan jangan sampai tambah libir lah, kan liburnya lebaran ini panjang sekali," harap Yusran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan