Terima Sertifikat IG, Pemkab Benteng Segera Tanam Jeruk Kalamansi Seluas 10 Hektare

TERIMA: Bupati Bengkulu Tengah saat menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Jeruk Kelamansi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum).--Jeri/rb

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, telah menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Jeruk Kelamansi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum).

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengungkapkan, rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan resmi ini. Sertifikat IG ini adalah pengakuan produk Jeruk Kalamansi atas tanaman khas dan menjadi sebuah produk dari Bengkulu Tengah.

Dengan kesepakatan bersama nantinya, Pemkab Bengkulu Tengah akan merencanakan program dengan menjadikan Jeruk Kalamansi nantinya menjadi ikon Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tujuan agar dapat lebih mudah di ingat oleh masyarakat baik di dalam daerah maupun luar daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan