Telusuri Pabrik Pembuat Makanan Berbahaya di Rejang Lebong

Loka POM Rejang Lebong saat melakukan Sidak di Pasar Bang Mego, Curup.--Abdi/RB

KORANRB.ID - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Rejang Lebong akan bersurat kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Rejang Lebong terkait ditemukannya zat pewarna makanan pada olahan kerupuk yang kerap disajikan untuk takjil Ramadan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman mengatakan setelah menkonfirmasi temuan BPOM tersebut, dalam waktu dekat BPOM akan bersurat dengan TPID Rejang Lebong dalam hal ini Asisten II Kabupaten Rejang Lebong.

"Iya kita sudah menkonfirmasi ke BPOM atas temuan kerupuk yang mengandung zat berbahaya tersebut. Dimana mereka akan bersurat ke TPID yang diketua, Asisten II melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)," beber Anes, Selasa, 25 Maret 2025.

Lebih lanjut, Anes mengatakan, apabila surat sudah diterima maka pabrik yang menjual dan mengedarkan bahan makanan berbahaya tersebut akan ditelusuri keberadaanya.

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran

BACA JUGA:Kejari Telusuri Bukti Transfer Perjalanan Dinas Setwan Kaur

Kendati demikian, yang memang berwenang dalam temuan itu, yakni Dinkes Rejang Lebong. Pihak Dinkes yang berwenang atas izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

"Iya. Karena sementara sebelum ditelusuri. Pihak Dinkes yang memang memilki wewenang atas izin peredaran makanan ini," ungkap Anes.

Lebih lanjut, apabila BPOM melalui Dinkes nanti sudah bersurat ke Pemkab Rejang Lebong. Maka, dalam waktu dekat pembuatan kerupuk merah akan mulai ditelusuri.

"Apabila sudah diterima suratnya, maka kita akan mulai menelusuri pabrik yang membuat ini, karena ini diduga dibuat industri rumahan," ujar Anes.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, Puskesmas Tetap Buka, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

BACA JUGA:DPRD Seluma Temukan Indikasi 150 Tenaga Honorer Siluman, Minta Bupati Batalkan Pengangkatan

Anes juga menyampaikan, untuk memastikan hal tersebut berjalan lancar. Pihaknya, berencana akan membentuk sebuah tim khusus. "Apabila sudah diterima surat, maka kita berencana membentuk tim," terang Anes.

Diketahui, Loka POM Rejang Lebong melakukan serangkaian pengujian terhadap jajanan berbuka puasa yang dijual di beberapa pasar tradisional di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.

Tag
Share