Kejari Telusuri Bukti Transfer Perjalanan Dinas Setwan Kaur

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH. --Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Sembari menuntaskan pemanggilan ulang terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mulai melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti transfer kegiatan perjalanan dinas di Setwan Kaur tahun anggaran 2023.
Sebagaimana diketahui, pada kegiatan perjalan dinas tersebut memang jelas ada upaya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum pemangku jabatan.
Dengan modus penggunaan 37 nama tenaga honorer untuk melaksanakan perjalan dinas fiktif, lalu kegiatan perjalanan dinas fiktif ASN Setwan Kaur yang hampir 100 persen nihil, serta modus pemberian fee atau cash back antara pengelola anggaran dengan pihak travel. Saat ini tim penyidik sudah mengantongi beberapa bukti transfer, yang menggunakan anggaran kegiatan perjalan dinas fiktif.
Baik itu bukti-bukti transfer di ruang lingkup ASN, hingga bukti transfer antar pihak travel dan pemangku jabatan untuk meraup keuntungan.
BACA JUGA:DPRD Seluma Temukan Indikasi 150 Tenaga Honorer Siluman, Minta Bupati Batalkan Pengangkatan
BACA JUGA:Optimis Menang Kasasi, Kaki Tangan Mantri BRI Segera Sidang, Menanti Jilid III
"Perkembangan terbaru, penanganan kasus perjalanan dinas. Sekarang dalam proses pemeriksaan bukti-bukti transfer," sampai Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH.
Selain itu, saat ini tim penyidik juga telah menggandeng ahli forensik untuk memperkuat bukti. Tim ahli forensik sekarang sudah mulai bergerak untuk mengumpulkan alat bukti, memberikan pendapat hukum dalam proses penyidikan yang sekarang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan.
Kendati demikian, Bobbi menjelaskan terkhusus untuk hasil temuan dari ahli forensik saat ini sifatnya masih rahasia. Semuannya akan disampaikan nanti, kemungkinan pada saat proses persidangan atau penetapan tersangka.
"Dalam proses penanganan, kita juga menggandeng ahli forensik," ujar Bobbi.
BACA JUGA:Bank Indonesia-Media Dukung Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
BACA JUGA:4 Pabrik Sawit di Bengkulu Tengah Tutup Selama Libur Lebaran, TBS Menumpuk di Pabrik
Bobbi mengaku hingga saat ini, yang paling jadi fokus utama dari tim penyidik saat ini adalah penghitungan ulang Kerugian Negara (KN) atas perbuatan melawan hukum yang memang sudah jelas terbukti dilakukan oleh beberapa oknum pemangku jabatan.
Akan tetapi, proses penghitungan ulang memang memakan waktu yang cukup lama karena BPKP memang tidak bisa mempercepat penghitungan lantaran banyaknya job.