Ingat! Wisatawan Dilarang Mandi di Pantai Panjang

FOKUS: Rapat Koordinasi Pemprov Bengkulu bersama BNPB, Basarnas, Dinkes dan Stakeholder lainnya guna mematangkan persiapan antisipasi kejadiaan darutar di Pantai Panjang pada Idul Fitri 1446 Hijriah mendatang.--RENO/RB
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Maksimalkan PAD 2025
“Pos terpadu akan dipusatkan di pos pengamanan Sport Center, serta akan didukung oleh beberapa pos tambahan di kawasan Pantai Jakat,” ujar Khairil.
Khairil menyebutkan pos terpadu Pantai Panjang tersebut akan mulai beroperasi pada 29 Maret hingga 7 April 2025 mendatang
“Pos ini akan aktif dari pagi hingga malam dengan petugas yang dilengkapi berbagai peralatan pendukung untuk memastikan respons cepat terhadap kejadian darurat,” terangnya.
Di dalam pos tersebut berisikan beberapa petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Dinkes Provinsi Bengkulu, Satpol PP serta TNI Polri.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sukses Selenggarakan Mudik Gratis, Sekda: Ke Depan Kita Buat dari Luar ke Bengkulu
Tidak hanya standby para petugas tersebut juga bakal melakukan patroli rutin agar mengingatkan para pengujung agar tidak mandi di kasawan Pantai Panjang.
“Kawasan Pantai Panjang bukan untuk berenang, ada beberapa petugas yang patroli setiap 1 jam sekali,” pungkasnya.
Untuk itu Khairil mengingatkan agar para pengunjung agar selalu meningkatkan kewaspadaan, sebab saat ini perubahan cuaca dapat terjadi sewaktu-waktu, seperti hujan yang disertai dengan angin kencang yang meningkatkan kerawanan pohon tumbang dan kejadian darurat lainnya.