Tabrakan Dengan Truk di Seluma Barat, Anggota Polres Kaur Meninggal Dunia

Innalillahi wainnalillahirajiun, kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma,--
SELUMA , KORANRB.ID – Innalillahi wainnalillahirajiun, kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, pada Rabu pagi 26 Maret 2025.
Insiden ini melibatkan sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9036 UXX dan sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 5936 CE.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui seorang anggota Polres Kaur Polda Bengkulu, Aipda. Suprapto (40), mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengemudi truk, Mahfut Ramadan (22), warga Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA:Mudah Dipelihara! Berikut 5 Fakta Unik Ular Ball Python
Berdasarkan informasi yang dihimpun RB, kecelakaan terjadi saat truk boks yang dikemudikan Mahfut Ramadan melaju dari arah Manna menuju Bengkulu. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, diduga pengemudi truk mengantuk hingga kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Suprapto. Karena jarak yang terlalu dekat dan truk berada di jalur yang salah, tabrakan pun tak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan Suprapto mengalami luka berat terutama bagian kaki dan kepala, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Truk boks mengalami kerusakan pada bagian depan dan roda depan sebelah kanan. Sedangkan Sepeda motor Yamaha Mio J mengalami kerusakan berat akibat benturan.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Maksimal, RSUD Tais Siapkan 11 Dokter Spesialis, Ini Daftarnya
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kejadian ini dibenarkan Kasi Humas Polres Seluma, AKP. H. Andi Winawan. Anggota Sat Langas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang mengantuk hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Mahfut Ramadan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Jenazah Suprapto telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Iya korbannya anggota Polres Kaur dan meninggal dunia, saat ini pengemudi truk dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Seluma untuk ditindaklanjuti,"singkat Kasi Humas. (zzz)