Terima Keluhan Guru PPPK, Pemprov Bengkulu Godok Skema Penyetaraan Hak

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE dan Wagub Ir. H. Miaan saat menerima audiensi Guru PPPK yang ingin membahas beberapa poin pada Senin, 24 Maret 2025.--reno/rb--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggodok skema penyetaraan hak antara guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si.
Ia menerangkan penyetaraan tersebut juga termasuk dengan pemberian uang pensiun dan gaji pensiun bagi guru PPPK.
“Akan segera kami lakukan, sesuai instruksi gubernur. Guru PPPK yang sudah lolos seleksi memiliki status setara dengan ASN,” terang Saidirman.
BACA JUGA:Menghindarkan Kucing dari Kecemasan di Hari Lebaran! Berikut 3 Tipsnya!
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Minta Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Idul Fitri
Ia juga menyebutkan bahwa hal tersebut juga menjadi salah satu poin yang terus diperjuangkan oleh guru PPPK dalam kebijakan kepegawaian di tingkat pusat.
Untuk itu Saidirman menyatakan akan segera menindaklanjuti skema relokasi guru sesuai arahan gubernur untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar.
“Relokasi dapat dilakukan setelah regulasinya memungkinkan,” jelas Saidirman.
Sementara itu, salah satu perwakilan guru PPPK, Ellya Oktarina menerangkan banyak guru dengan statjus PPPK yang kesulitan mencapai ketentuan minimal 24 jam mengajar untuk 1 minggunya.
BACA JUGA:Berkirim Surat ke Mahkamah Agung, Kejari Lebong Pertanyakan Perkembangan Kasasi Eks Mantri BRI
BACA JUGA:Lebih Aktif di Musim Dingin! Berikut 6 Fakta Unik Steppe Polecat
Sebab hal tersebut sangat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ia membeberkan saat ini ada sebanyak 518 guru tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), dengan 300 orang di antaranya telah lulus seleksi PPPK tahap pertama pada 2024 lalu.
“Mereka guru SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah naungan Dikbud Provinsi Bengkulu dan kami berharap ada solusi terkait relokasi, karena banyak guru PPPK yang kekurangan jam mengajar ini,” terangnya.