Berkirim Surat ke Mahkamah Agung, Kejari Lebong Pertanyakan Perkembangan Kasasi Eks Mantri BRI

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahdtio Dharma, SH., MH.--fiki/rb

Sebelum menjadi tahanan Kejari Lebong, sejak 27 Februari 2025. MK sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Lebong, sejak 2024 lalu. Dalam pengejaran, MK beberapa kali pindah Provinsi untuk mengelabuhi Penyidik. 

Karena, sebelum berhasil diamankan di Lampung, MK sempat terdeteksi di Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Ogan Kemiring Ulu Timur.

BACA JUGA:April Yones Serap Aspirasi Warga Seluma, Bahas Infrastruktur, Kesehatan, dan Keagamaan

BACA JUGA:Musda Golkar Bengkulu Pertengah April, Samsu: Sejumlah Kandidat Ketua Dipertimbangkan

Setelah Penyidik melakukan pengecekan di Kabupaten Oku Timur, ternyat MK sudah tidak berdomisili disana, dan didapati alamat MK beralih ke Provinsi Lampung.

Setelah cukup lama mencari, akhirnya MK berhasil diamankan, di rumah suaminya, yang berada di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. “Tersangka berhasil kita amankan, Rabu 26 Februari di Lampung,” sebutnya.

Dalam kasus ini, ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Lebong, MK berperan sebagai kaki tangan Mantan Mantri BRI Unit Tes. Peran MK sendiri sebagai calo untuk mencarikan nasabah topengan untuk terdakwa Nurul Azmi Riduan dalam mencairkan dana KUR BRI unit tes. “MK ini sebagai calon Mantan Mtri itu,” tutupnya. 

 

Tag
Share