Bupati Gusnan: Ternak Liar Hama Tanaman, Satpol PP Tegas

PENERTIBAN: Satpol PP Bengkulu Selatan saat menggelar penertiban hewan ternak di kawasan Padang Panjang, Kota Manna.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyebut ternak yang sengaja dilepasliarkan pemiliknya di Bengkulu Selatan sebagai hama. 

Sebab ternak yang berkeliaran di tempat-tempat umum dan fasilitas publik kerap merusak tanaman dan merugikan para petani Bengkulu Selatan. 

Jauh sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi telah berulang kali meminta pemilik hewan ternak sapi, kerbau dan kambing agar mengandangkan terenak masing-masing.

Ternak wajib dikandangkan agar tidak menganggu lingkungan dan tanaman petani. 

Selama ini banyak masyarakat dirugikan dengan keberadaan ternak itu. Bahkan tidak sedikit terjadi permasalahan hukum yang diakibatkan ternak dilepasliarkan. 

“Ternak berkeliaran sama dengan hama, sama-saman menganggu tanaman petani,” tandas Gusnan. 

BACA JUGA:Program Berbinar, Pemasangan Lampu Jalan di Sekitaran Kantor Bupati Benteng Dimulai

BACA JUGA:Bulog Tidak Lagi Stok Daging Beku, Ini Alasannya

Berbagai cara dan sosialisasi telah disampaikan Pemkab Bengkulu Selatan kepada pemilik hewan ternak, agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya itu.

Namun hal tersebut belum diindahkan sebagian besar pemilik hewan ternak. 

“Saya sudah sampaikan dan melalui berbagai cara agar ternak liar ditertibkan,” imbuh Gusnan. 

Sementara itu Satpol PP Bengkulu Selatan memastikan setiap hewan ternak liar wajib ditertibkan. Dan apabila tidak ditertibkan oleh pemilik, maka petugas Satpol PP akan melakukan penindakan. 

BACA JUGA:Tanpa Perpisahan di Sekolah, Pungutan Dikembalikan Lagi ke Siswa

BACA JUGA:Pj Sekda: Segera Realisasikan Program Unggulan yang Berdampak Langsung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan