Refocusing Anggaran, Penataan DDTS Kota Bengkulu Terancam Molor

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST, M.Si--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Akibat adanya refocusing anggaran, proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) terancam molor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menerangkan, untuk realisasi proyek tersebut terancam molor. Karena anggaran sebesar Rp35 miliar dari Kementerian PUPR masih tertahan akibat refocusing.

“Seharusnya tahun ini sudah mulai, tapi karena ada refocusing, anggaran masih dibintangi,” ujar Tejo.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut awalnya dirancang dalam 2 tahap, pembangunan infrastruktur penataan DDTS tersebut direncanakan pada 2025, sementara untuk tahapan finishing dilakukan pada 2026 mendatang.

BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Idul Fitri, Pemprov Bengkulu Minta Pertamina Maksimalkan Pendistribusian

“Seharusnya pembangunan infrastruktur direncanakan tahun 2025 ini, kemudian untuk tahap finishingnya akan dilakukan tahun 2026, jadi memang dibagi 2 tahap di rancangan awalnya,” ucap Tejo.

Atas adanya refocusing atau efisiensi tersebut, tentunya sangat berdampak pada rencana proyek penataan DDTS, sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyelesaikan pembebasan lahan dan pengalihan jalan.

Kedua hal tersebut menjadi wewenang dan tanggung jawab dari Pemprov Bengkulu dan kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat sebagaimana tindaklanjut dari proyek tersebut.

“Sekarang tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat, hal ini tentu berdampak pada jadwal yang sudah disusun sebelumnya,” ujar Tejo.

BACA JUGA:14 April Batas Akhir Pelunas Bipih Tahap Pertama

Tejo menyebutkan saat ini ia terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, untuk memastikan agar proyek tersebut dapat berjalan.

Sebab dengan tidak adanya kepastian tentang anggaran tersebut tentunya berisiko molor hingga 2026 atau bahkan 2027. 

“Kami di provinsi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, terlebih kami sudah menyelesaikan kewenangan yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Tejo.

Tejo berharap, meski adanya kebijakan efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, penataan DDTS dapat dilanjutkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan