ULP PLN Catat 1.550 Pelanggan di Kepahiang Nunggak, OPD?

PLN: ULP PLN Kepahiang mendata 1.550 pelanggan nunggak pembayaran. HERU/RB--

KORANRB.ID - Per Maret 2025, Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Kabupaten Kepahiang mendata 1.550 pelanggan berstatus menunggak pembayaran. 

Saat diwawancarai, Manajer ULP PLN Kabupaten Kepahiang, Kevin Prayoga didampingi Leader Teknik ULP PLN Kabupaten Kepahiang, Dimas Ahyu Saputra menyampaikan pihaknya terus mengingatkan pelanggan pascabayar memenuhi kewajiban setiap bulannya. 

"Bagi yang tetap membandel, terpaksa akan dilakukan pemutusan sambungan," kata Kevin.

Dari data pelanggan menunggak di atas, menurutnya merupakan sambungan listrik ke rumah tangga.

BACA JUGA:Razia 8 Warung Tuak di Jalan Citandui, Polisi Temukan Wanita Layani Pengunjung hingga Musnahkan 200 Liter Tuak

BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan, RSUD Manna Tambah Vendor: Respon Protes Pasien Hemodialisa

Disinggung mengenai instansi pemerintah atau OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, ia menyampaikan telah memenuhi kewajibannya. "Untuk OPD di Kepahiang lancar, tak ada yang menunggak," tambah Kevin. 

Sementara itu, ratusan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kepahiang dalam kondisi padam.

Kondisi tersebut telah menuai banyak protes dari pengendara, hingga warga yang selama ini ikut mengandalkan keberadaan lampu jalan.

Tak heran jika kemudian yang mempertanyakan hal tersebut kepada PLN, selaku lembaga pemerintah penyedia kelistrikan.

Menjawab hal ini, ia memastikan terkait penanganan lampu jalan PJU, PLN hanya bertanggung jawab pada pemenuhan jaringan.

BACA JUGA:Dugaan Penyalahgunaan DD Bungin 2023, Inspektorat Temukan KN Rp329 Juta

BACA JUGA:Jaksa Bakal Tuntut Berat Eks Direktur RSUD HD Manna, JPU Catat Hal-hal Memberatkan

Di luar itu, seperti pemeliharaan merupakan tanggungjawab dari Pemkab Kepahiang dalam hal ini dinas terkait yang membidangi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan