Jadi Sorotan Karena Menelan Korban Jiwa, Arlan: Tambak Udang PT. MTS Minim Kontribusi untuk Daerah

tambak udang--Ist/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Keberadaan tambak udang milik PT. Maju Tambak Sumur (MTS) akhirnya kembali menjadi sorotan, pasca aktivitas perusahaan menelan korban jiwa yang tak lain merupakan karyawannya sendiri.

Saat ini pun informasinya PT. MTS diduga sudah memiliki luasan lahan sebesar 100 hektare.

Selain itu juga diduga lahan yang dikuasi tersebut belum memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU). 

Padahal sebelumnya, saat izin SIUP luas lahan yang diajukan sebesar 48 hektare. 

BACA JUGA:Izin PBG Belum terbit, Provider Nekat Bangun Tower di Kaur Selatan

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Arlan Aksa, S.Sos membenarkan bahwa tambak PT. MTS sampai saat ini belum mengurus rekomendasi terkait pengurusan HGU. 

“Iya kalau sampai saat ini belum ada melapor dan rekomendasi terkait pengurusan HGU.

Informasinya bahwa lahan mereka juga sudah menambah menjadi seluas 100 hektare.

Setahu saya dari 2018 berproduksi, belum ada kontribusi hasil tambak tersebut ke daerah,” singkat Arlan.

BACA JUGA:Tanggapan Warga Soal Nuansa Merah Putih Bundaran Fatmawati dan Jalan S Parman Direvitalisasi

Berkaca pada fakta diatas, artinya insiden tragis di lokasi tambak udang milik PT. MTS yang mengakibatkan karyawan tambak bernama Demen meninggal dunia bukan tanpa sebab bahkan bisa diduga karena ada kelalaian dalam keamanan karyawan dalam bertugas.

Dari informasi yang dihimpun RB, sebelum meregang nyawa, korban diduga sempat tersengat listrik dari mesin pompa penyedot air laut.

Saat itu, korban tengah memperbaiki mesin pompa penyedot air laut di sekitar kolam penampungan.

Nahas tanpa disadari, korban tersengat listrik lalu terjatuh ke dalam genangan air laut di sekitar pompa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan