Gaji Honorer Benteng Berpeluang Dibayar Sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan pembayaran gaji tenaga honorer sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Namun, pembayaran gaji itu baru bisa dilakukan setelah perpanjangan kontrak kerja honorer ditandatangani oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing tempat honorer bertugas.

Mengenai waktu untuk pembayaran gaji honorer, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menyatakan, berpeluang besar dilakukan pembayaran sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Ya, gaji tenaga honorer dibayarkan setelah kontrak kerjanya diteken  oleh Kepala OPD. Jadi cepat atau lambatnya pembayaran gaji tergantung kontrak tersebut,” ungkap Rachmat.

Bupati Bengkulu Tengah juga telah meminta seluruh Kepala OPD untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan kontrak. Tenaga honorer yang memang masih aktif bekerja selama 3 bulan terakhir, diprioritaskan mendapat perpanjangan kontrak. 

BACA JUGA: Kantor Desa Dibakar, Pemdes Ngantor di Rumah Kades: Kapolres Seluma Siap Hadiah Rp5 Juta

BACA JUGA:Dicap Tak Peduli Terhadap Korban Tersengat Listrik, Begini Penjelasan PLN Kepahiang

 “Kita sudah mengeluarkan kebijakan, honorer bisa menerima gaji sesuai dengan apa yang mereka terima sebelumnya (tahun lalu,red). Jadi kepada tenaga honorer tak usah khawatir lagi terkait pembayaran gaji,” sampai Rachmat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, perpanjangan SK tenaga honorer akan dilaksanakan, terhitung Januari hingga Juli 2025. 

Namun apabila hingga bulan Juli ternyata pelantikan PPPK belum juga dilaksanakan, maka SK tenaga honorer akan kembali diperpanjang hingga Desember 2025. “Saat ini kita perpanjang hingga bulan Juli,” katanya

Dengan telah dipastikannya perpanjangan kontrak tenaga honorer, maka dapat dipastikan jika rencana untuk memperkerjakan tenagaoutsourcing belum bisa dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

Baik itu outsourcing untuk tenaga sopir, cleaning service, maupun penjaga malam.

BACA JUGA:THR 4.054 ASN Bengkulu Selatan Rp 21 Miliar, Cair H-15 Lebaran

BACA JUGA:Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Rachmat: Kalamansi Harus jadi Ciri Khas Bengkulu Tengah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan