Warga Tuntut PT TLB Ganti Rugi, Pindahkan SUTT yang Merusak Alat Elektronik

PENELITIAN: Terlihat tim peneliti saat menilik SUTT PT TLB di Desa Padang Kuas baru-baru ini.--Ist/rb

BACA JUGA:3 Desa di Seluma Akan Dibangun BTS, Atasi Blank Spot

“Kita belum menerima hasil penelitiannya, kemarin kita sepakat untuk ditindaklanjuti akademisi Unib (Universitas Bengkulu, red) sama Sucofindo, tapi sampai sekarang belum kita terima,” ujarnya.

Ia menyebutkan kepastian dari hasil penilitian tersebut sangat penting.

Sebab untuk membuktikan SUTT PT TLB memberikan dampak bagi kerusakan sejumlah alat elektornik warga Desa Padang Kuas tersebut tidak bisa hanya sekadar dengan asumsi dan retorika belaka.

Sebab menurutnya hal tersebut sudah bersentuhan dengan teknis lapangan.

BACA JUGA:Dicap Tak Peduli Terhadap Korban Tersengat Listrik, Begini Penjelasan PLN Kepahiang

Untuk itu, hasil kesepakatan yang dilakukan waktu lalu, dilakukannya penelitian oleh tim ahli dari Unib, Sucofindo, dan warga Desa Padang Kuas itu sendiri.

“Kemarin memang kita sudah lakukan penilaian, namun belum dapat memastikan, namun kita sudah mengukur jarak rumah dan tower,” ujarnya.

Atas belum adanya kepastian dari hasil penilaian yang dialukan pada Januari 2025 kemarin, untuk itu para tim peneliti diturunkan untuk mengukur medan listrik dan medan magnet.

“Untuk mengukur medan listrik dan medan magnet, untuk itu disepakati untuk menurukan tim peneliti itu,” ucapnya.

BACA JUGA:Dewan Dukung Pasar Murah Pemda Bengkulu Utara untuk Stabilitas Harga

Diketahui sebelumnya, dari analisis bersama yang dilakukan akademisi Unib, Sucofindo dan warga Desa Padang Kuas, mengemukakan bahwa kerusakan alat elektronik di sekitar jaringan SUTT saat hujan disertai petir kuat kemungkinan diakibatkan medan listrik dan magnet yang ada sepanjang jalur SUTT.

Medan magnet dan medan listrik akan menghantam bumi sebagai penetralisir. 

Selain itu sambaran medan listrik dan medan magnet ini juga akan menyasar alat elektronik yang sedang berada pada kondisi hidup. 

Dari penelitian dan pengukuran di 7 titik yaitu di bawah tower 55, lokasi 20 meter dari tower 55, di bawah tower 54, dua titik di dalam rumah warga, belakang rumah warga dan di antara tower 54 dan 55, di Dusun Jalur Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma, yang dilakukan pada 5 Maret 2025 lalu ditemukan bahwa terdapat medan magnet dan medan listrik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan