Tersangka Penggelapan Cicilan 40 Toko dengan Total Rp68 Juta Gunakan Sebagian Uang untuk Judi Online

TERTUNDUK: Tersangka penggelapan dalam jabatan warga Kelurahan Anggut tertunduk saat digiring menuju Press Release di Mapolresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – IR (34) warga Kelurahan Anggut Atas diringkus Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Tersangka IR diamankan sebab diduga melakukan penggelapan dana setoran sebesar Rp68 juta dari cicilan 40 toko yang akan mencicil kepada PT Sinar Laut Bengkulu.
Atas tindakan tersangka terancam Pasal 374 Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes. Sudarno, S.Sos, M.Si.
BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Sudah Bisa Dilalui
BACA JUGA:Terungkapnya Pembunuh Jukir Warga Panorama, Berawal dari Polisi Temukan Rambut hingga Sandal di TKP
Ia mengatakan IR ditangkap tanpa perlawanan setelah pihak perusahaan melapor ke Polresta Bengkulu.
Sudarno menyampaikan aksi IR terbongkar setelah pihak perusahaan mencurigai adanya cicilan yang menunggak dari beberapa toko yang menjadi mitra mereka.
Dari sanalahnya kemudian toko mengutus salah satu karyawan lainnya melakukan audit kemudian barulah terungkap jika uang cicilan toko lebih kurang ada 40 toko sudah semuanya disetorkan kepada IR dengan total sebesar Rp68 juta.
“Aksi tersangka terbongkar setelah pihak PT Sinar Laut melakukan audit keuangan dan menemukan ada beberapa toko yang menunggak dan setelah dicek mereka sudah membayar, akibatnya mereka merugi Rp68 juta,” terang Sudarno.
BACA JUGA:Usulkan Tarkam dan Renovasi GOR, Bupati Seluma Temui Menpora
BACA JUGA:Warga Terdampak Banjir Akan Direlokasi, Wabup Benteng ke Rindu Hati
Berbekal keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti, IR yang identitasnya sudah dikantongi pun berhasil diamankan.
"Pelaku merupakan karyawan perusahaan tersebut, modusnya tidak menyetorkan uang setelah menerima cicilan toko mitra lebih kurang ada 40 toko. Pelaku berhasil kita amankan di Kota Bengkulu," kata Sudarno.