Tersangka Penggelapan Cicilan 40 Toko dengan Total Rp68 Juta Gunakan Sebagian Uang untuk Judi Online

TERTUNDUK: Tersangka penggelapan dalam jabatan warga Kelurahan Anggut tertunduk saat digiring menuju Press Release di Mapolresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Sementara itu, IR mengaku jika aksinya ini terpaksa dilakukan karena terdesak ekonomi.
"Untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian digunakan untuk judi online," kata IR.
BACA JUGA:Laptop dan Chromebook Dikembalikan ke Sekolah Setelah Pemeriksaan Rutin BPK
BACA JUGA:Tambak Udang Tak Taat Dokumen UKL-UPL di Kaur Segera Terima Teguran Tertulis!
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Bengkulu.