DPRD Bengkulu Utara Dorong Perjuangkan Jalan Lintas Antar Kecamatan

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra--shandy/rb
KORANRB.ID – Bengkulu Utara merupakan daerah terluas di Provinsi Bengkulu dengan jumlah 19 kecamatan dan 215 desa serta 5 kelurahan.
Jumlah tersebut juga dengan jumlah desa dan kecamatan terbanyak satu daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.
Sebagai daerah terluas, Kabupaten Bengkulu Utara juga memiliki panjang ruas jalan terpanjang di Provinsi Bengkulu.
Bukan hanya jalan kabupaten, namun Kabupaten Bengkulu Utara juga memiliki ruas jalan terpanjang untuk jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi maupun jalan nasional.
BACA JUGA:Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Jadi Sumber Masukan Bagi Desa
BACA JUGA:Lagi, Dewan Sorot Limbah PT. SSL, Agendakan Sidak Kedua
Mirisnya sebagian besar jalan provinsi dan kabupaten tersebut kualitasnya buruk atau dalam kondisi rusak parah.
Sedangkan jalan-jalan tersebut merupakan jalan yang menjadi akses masyarakat baik itu antar kecamatan maupun antar kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra menerangkan jika saat ini permasalahan jalan antar kecamatan di Bengkulu Utara masih menjadi keluhan masyarakat.
Sedangkan akses jalan ini juga sanghat dibutuhkan masayrakat baik itu untuk aktivitas keseharian masyarakat atau justru untuk aktivitas lalu lintas keluar masuk Kota Bengkulu menuju Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Evakuasi Bencana Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Turunkan Alat Berat
BACA JUGA:Kasus DBD di Kaur Melandai, Warga Diimbau Tetap Selalu Waspada
“Peningkatan akses anbtar kecamatan ini sangat penting karena terkait dengan akualitas jalan bagi masyarakat sekaligus untuk untuk melakukan percepatan ekonomi di Bengkulu Utara,” terangnya.
Ia menerangkan jika jalan akses antar kecamatan adalah jalan provinsi dan jalan nasional.