Pemprov Bengkulu dan DJP Bengkulu dan Lampung Optimalkan Pungutan Pajak

BINCANG: Gebernur Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli saat berbincang optimalisasi pungutan pajak di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 12 Februari 2025. IST/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, meneken kesepakatan guna optimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Peningkatan tersebut diperlukan guna mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah diharapkan semakin optimal. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena banyak objek pajak di daerah yang juga terkait dengan pajak pusat,” ujar Helmi.
BACA JUGA:Pemprov Dukung Penuh Program MBG di Bengkulu, Khairil: Gubernur Minta Setiap Daerah Ada Dapur
BACA JUGA:Dinas PMD Targetkan 31 Desa Tertinggal di Provinsi Bengkulu Naik Status Tahun 2025 Ini
Selain itu, Helmi juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025 mendatang.
Dengan adanya sistem pelaporan pajak secara daring, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah dan nyaman.
“Ayo bayar pajak lebih awal agar lebih tenang. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu mencapai lebih dari 10 persen.
BACA JUGA:Gunakan Skema Outsourcing, Tata Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemrov Bengkulu
BACA JUGA:DWP Bengkulu Diminta Tingkatkan Kolaborasi, Dukung Program Bantu Rakyat
Capaian ini semakin baik dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penerimaan pajak di Bengkulu pada 2024 lalu mencapai 102 persen dari target. Dengan kerja sama ini, kami optimis penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat," ujarnya.