Perkuat Merek Lokal Berbasis Lisensi dan Waralaba, ILFEX 2025 Diluncurkan

ILFEX: Menteri Perdagangan, Budi Santoso berharap Pameran ILFEX 2025 dapat turut berkontribusi dalam mendukung merek dan produk UMKM Lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.-foto: kemendag/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menteri  Perdagangan  Budi  Santoso  dan  Ketua  Umum  Asosiasi  Lisensi Indonesia (ASENSI), Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di  Kantor  Kementerian  Perdagangan,  Jakarta,  Rabu, 12 Maret 2025.

ILFEX  2025  akan  dilaksanakan bersamaan dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Kabupaten Tangerang, Banten.

Mendag mengatakan,  ILFEX  2025  sejalan  dengan  tiga  program  prioritas  Kemendag, yaitu pengamanan  pasar  dalam  negeri,  perluasan  pasar  ekspor,  dan  peningkatan Usaha  Mikro,  Kecil,  dan Menengah Berani  Inovasi  Siap  Adaptasi  Ekspor  (UMKM  BISA  Ekspor).

“Oleh karena itu, ILFEX 2025 diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025,” katanya dilansir dari laman kemendag.go.id.

Mendag juga menegaskan Kemendag  berkomitmen  untuk  terus  mendukung  pengembangan kewirausahaan  nasional. Di antaranya melalui penguatan  merek  lokal  dan  kemitraan  usaha  berbasis lisensi dan waralaba.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Idul Fitri, Gelar Bazar Belanja Murah

BACA JUGA:Wujudkan Seluma EMAS BERLIAN, Bupati Seluma-RB Jalin Sinergitas

“Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ungkapnya.

Sementara itu,  Direktur  Jenderal  Pengembangan  Ekspor  Nasional  Fajarini  Puntodewi  mengungkapkan, UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba. ILFEX 2025 yang diinisiasi  ASENSI  bertujuan  untuk  mendukung  100  lisensi merek  dan  produk  UMKM  lokal  BISA  Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba. 

“Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA Ekspor  sehingga  tak  hanya  produk  saja  yang  menjadi  fokus  utama, tetapijuga  akan  menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba,” jelas Puntodewi.

Ketua ASENSI, Susanty menyampaikan, ILFEX 2025 bertujuan meningkatkan   rasio kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba.

“ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di Indonesia,  membangkitkan  semangat  cinta  terhadap  merek  lokal,  memperkuat  posisi  merek-merek lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio kewirausahaan  dan  tentunya  Mendukung  program  UMKM  BISA  Ekspor  melalui  jalur  lisensi  dan waralaba,” jelas Susanty.

BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti Agen Elpiji Nakal, Bupati RL: Stok Aman, Masyarakat Jangan Panik

BACA JUGA:Datangi BWSS VII Kementerian PUPR, Bupati Arie Gerak Cepat Bangun Infrastruktur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan