Perkuat Merek Lokal Berbasis Lisensi dan Waralaba, ILFEX 2025 Diluncurkan

ILFEX: Menteri Perdagangan, Budi Santoso berharap Pameran ILFEX 2025 dapat turut berkontribusi dalam mendukung merek dan produk UMKM Lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.-foto: kemendag/koranrb.id-
KORANRB.ID - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Kabupaten Tangerang, Banten.
Mendag mengatakan, ILFEX 2025 sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
“Oleh karena itu, ILFEX 2025 diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025,” katanya dilansir dari laman kemendag.go.id.
Mendag juga menegaskan Kemendag berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Di antaranya melalui penguatan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis lisensi dan waralaba.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Idul Fitri, Gelar Bazar Belanja Murah
BACA JUGA:Wujudkan Seluma EMAS BERLIAN, Bupati Seluma-RB Jalin Sinergitas
“Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi mengungkapkan, UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba. ILFEX 2025 yang diinisiasi ASENSI bertujuan untuk mendukung 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.
“Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA Ekspor sehingga tak hanya produk saja yang menjadi fokus utama, tetapijuga akan menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba,” jelas Puntodewi.
Ketua ASENSI, Susanty menyampaikan, ILFEX 2025 bertujuan meningkatkan rasio kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba.
“ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di Indonesia, membangkitkan semangat cinta terhadap merek lokal, memperkuat posisi merek-merek lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio kewirausahaan dan tentunya Mendukung program UMKM BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba,” jelas Susanty.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti Agen Elpiji Nakal, Bupati RL: Stok Aman, Masyarakat Jangan Panik
BACA JUGA:Datangi BWSS VII Kementerian PUPR, Bupati Arie Gerak Cepat Bangun Infrastruktur