Perkuat Merek Lokal Berbasis Lisensi dan Waralaba, ILFEX 2025 Diluncurkan

ILFEX: Menteri Perdagangan, Budi Santoso berharap Pameran ILFEX 2025 dapat turut berkontribusi dalam mendukung merek dan produk UMKM Lokal BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan waralaba.-foto: kemendag/koranrb.id-
Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar. Pada 2024, industri waralaba di Indonesia mampu menyerap 97.872 tenaga kerja lokal dan mencapai omzet sebesar Rp143,25 triliun.
Jumlah gerai yang dikelola sendiri mencapai 34.503 unit, sedangkan gerai yang diwaralabakan berjumlah 13.786 unit. Hingga Februari 2025, Kemendag mencatat ada 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi waralaba luar negeri yang telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Sektor makanan dan minuman (F&B) masih mendominasi dengan komposisi 47,77 persen, diikuti jasa kecantikan, pendidikan nonformal, ritel, dan lainnya.
Sementara, berdasarkan data Bank Indonesia, neraca perdagangan jasa Indonesia untuk kelompok kekayaan intelektual pada 2024 mengalami defisit sebesar USD 2,46 miliar. Nilai ekspor Indonesia pada sektor kekayaan intelektual tercatat sebesar USD 189 juta, lebih kecil dibanding nilai impor sebesar USD 2,65 miliar.
Oleh karena itu, pemerintah siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan nilai ekspor pada sektor kekayaan intelektual.