Sidang Korupsi CSR PT PLN, JPU: Terdakwa Rugikan Negara

GIRING: Terdakwa Tipikor dana CSR BUMN PLN Kepahiang, digiring Jaksa setelah selesai Persidangan, 11 Maret 2025.--WEST JER TOURINDO/RB

Namun untuk apa yang didakwakan JPU pihaknya membantah hal tersebut.

Selanjutnya akan melihat di persidangan dan nantinya akan menghadirkan saksi meringankan.

"Kita tidak eksepsi dalam perkara ini, kalau melihat dari muatan materil dakwaan, kami sangat membantah hal tersebut.

Nanti kita akan hadirkan saksi meringankan juga," tutup Fredi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan