Pelajari Retribusi Sutet dan BTS, DPRD Bengkulu Utara Datangi Kota Payakumbuh

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso saat mengunjungi Pemkot Payakumbuh --shandy/rb
KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara mendukung target pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Terutama untuk sektor pajak daerah, selama ini pajak daerah tidak pernah mengalami kenaikan yang terlalu tinggi.
Sedangkan dinilai masih banyak potensi-potensi daerah yang belum masuk dalam target pajak daerah.
Maupun adanya objek pajak daerah yang belum maksimal tertagih.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Inspektorat Panggil dan Sanksi 2 Lurah Bolos Kerja
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Bupati dan FKPD Safari Ramadan di TAP
Hal ini berdampak pada minimnya pendapatan asli daerah di Bengkulu Utara setiap tahunnya. Anggota DPRD Bengkulu Utara juga mendukung target peningkatan pendapatan asli daerah.
Komisi II DPRD Bengkulu Utara melakukan kunjungan kerja dan study banding ke Pemerintah Kota Payakumbuh Sumatera Barat.
Kunjungan ini untuk melihat langsung terkait potensi pajak yang ada di Kota Payakumbuh. Anggota Komisi II DPRD BEngkulu Utara Yos Sudarso menerangkan jika mereka memilih Kota Payakumbuh karena memang daerah tersebut memiliki pendapatan asli daerah yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Pemda Bengkulu Utara.
Secara umum Kota Payakumbuh juga memiliki beberapa potensi pajak dan retrtibusi daerah yang sama dengan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:2 Mantan Gubernur Bersatu Menangkan Suryatati-Ii di Pilkada Ulang Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Diskantan Rejang Lebong Ajukan Bantuan Vaksin Jembrana, 16 Sapi Sudah Terjangkit
“Sehingga ada beberapa kebijakan dan pelaksanaan target pajak yang dilakukan Kota Payakumbuh yang bisa kita tiru untuk dilaksanakan di Bgnkulu Utara,” terangnya.
Diantaranya, di Kota Payakumbuh selain adanya pajak bagi pemilik tower Base Transceiver Station (BTS).