Pelajari Retribusi Sutet dan BTS, DPRD Bengkulu Utara Datangi Kota Payakumbuh

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso saat mengunjungi Pemkot Payakumbuh --shandy/rb
BACA JUGA:Perdana Pasar Murah Digelar, Tak Sampai 2 Jam Produk Ludes Terjual
BACA JUGA:Dana Banpol Tahun 2025 Tak Kena Pemangkasan, 10 Parpol Bakal Terima Total Rp1,1 Miliar
Selain itu, program aplikasi pembayaran pajak juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan adanya sistem aplikasi pembayaran pajak, maka menghindari adanya pertemuan antara wajib pajak dan petugas penerima pajak.
“Pola-pola pelayanan berbasis aplikasi dan teknologi ini harus dikedepankan saat ini,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini. (qia/adv)