Pemkab Mukomuko Segera Rampungkan Legalitas Aset

SENGKETA: Aset yang saat ini masih bersengketa dan diupayakan legalitasnya. FIRMANSYAH/RB--

Eva juga menjelaskan sedangkan, sebanyak 87 bidang tanah yang sebelumnya bermasalah hampir sama. 

Pemkab berhasil mengambil kembali aset tersebut, karena kepemilikan dokumen legalitas lebih lengkap atas kepemilikan aset tanah tersebut.

"Kalau 87 bidang tanah yang clear no clear ini, kasusnya tidak seberat tiga bidang tanah yang statusnya not clear not clear," sampainya.

Lanjutnya, untuk bidang tanah yang menjadi aset, berdasarkan data bidang aset Pemkab memiliki 653 persil. 

Baik itu aset tanah untuk pendidikan, kesehatan, perkantoran dan yang lainnya. 

Sebanyak 563 Tidak ada sengketa sama sekali. Bahkan sebagian besar sudah bersertifikat, dan dalam proses diusulkan secara bertahap.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Akan Bayar Gaji Tenaga Honorer

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Bupati dan Wabup Kunjungi Polres dan Kejari Bengkulu Tengah

"Saat ini aset telah kembali menjadi 650 seluruhnya. Karena dari 90 yang sengketa menyisakan tiga bidang saja. Namun memang belum seluruh aset yang memiliki sertifikat, karena masih dalam proses penerbitan," terangnya.

Eva juga menjelaskan, saat ini bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, sudah bersiap melakukan inventarisir aset daerah. 

Hal ini dilakukan karena data lengkap akan aset daerah perlu diperbaharui. 

Baik berupa aset barang bergerak maupun yang tidak bergerak, semua akan didata satu persatu. 

Seluruh barang yang menjadi aset milik daerah harus jelas keberadaanya, maka dari itu sangat diperlukan inventarisasi yang seharunya sudah sejak awal dilakukan bidang terkait.

Pendataan ulang ini juga untuk mengetahui aset yang rusak, maupun aset yang hilang, ataupun telah dipindah tangankan.

“Aset itu dibeli dari uang negara jelas harus dipertanggungjawabkan. Makanya sejumlah aset yang dikabarkan hilang, baik itu mobil dinas dan motor dinas, ataupun tanah nanti akan kita telusuri dulu biar kedepanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan