Usulan Pengadaan Alsintan Berpontesi Dicoret, Disperkan Akan Cari Solusi ke Pusat

Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong telah mengusulkan pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

Namun, usulan itu berpontensi dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.

“Kalau kita memperhatikan kondisi pada saat ini, karena ada efisiensi anggaran, maka besar kemungkinan belum bisa diakomodir,” ujar Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, Minggu, 9 Maret 2025. 

Terang Hedi, usulan Alsintan yang disusun pada 2024 lalu, meliputi pengadaan power thresher sebanyak 15 unit dan pengadaan hand tracktor sebanyak 20 unit. 

BACA JUGA:Dispora Tak Ada Anggaran, Atlet Porprov Tetap Diberangkatkan

“Kalau anggaran yang dibutuhkan itu, untuk 20 unit hand tracktor lebih kurang Rp700 juta dan 15 unit power thresher berkisar Rp300 juta,” terangnya. 

Pengadaan Alsintan ini untuk meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Lebong, dan memenuhi semua kebutuhan para petani di Lebong untuk memaksimalkan dalam penggarapan lahan pertanian.

“Karen usulan Alsintan ini, merupakan upaya kita dalam meningkatkan pertanian di Kabupaten Lebong,” ujarnya. 

Disampaikan Hedi, saat ini Kabupaten Lebong sudah memiliki 88 unit hand traktor.

BACA JUGA:Disperpusda Bengkulu Selatan Targetkan 10 Ribu Orang Pengunjung

Namun, dengan jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan di seluruh Desa/Kelurahan yang memiliki lahan pertanian di Kabupaten Lebong.

“Sehingga kita kembali mengusulkan 20 unit. Harapan kita di 2025, satu Desa/Kelurahan itu memiliki 1 unit hand tracktor,” tambahnya.

Selain dua jenis Alsintan itu, rencana sebelumnya Disparkan Lebong juga akan melakukan pengadaan cultivator.

Cultivator sendiri bertujuan untuk meningkatkan pertanian hortikultura di Kabupaten Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan