Kapolres Ultimatum Penjual Miras, Masih Beroperasi Siap-siap Ditindak

PERIKSA: Kapolres Kaur saat melakukan pemeriksaan di salah satu warung milik warga di Kecamatan Kaur Selatan.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten kaur gencar dilakukan oleh Polres Kaur.
Terkhusus di bulan Ramadan, pengawasan lebih diperketat dengan cara melakukan patroli mengecek warung-warung yang dicurigai memperjual belikan miras.
Baru-baru ini, Kapolres Kaur bersama dengan tim gabungan Polsek Kaur Selatan telah mendatangi beberapa warung yang menjual minuman keras.
Setiap pemilik warung diberikan ultimatum atau sebuah peringatan terakhir, supaya tidak lagi menjual minuman keras.
BACA JUGA:Cetak SDM Industri Alas Kaki Berdaya Saing Global, Hasilkan Produk Berkualitas
Apalagi sekarang sedang bulan Ramadan, Polres Kaur berkomitmen untuk memberikan, rasa aman nyaman bagi masyarakat Kaur dalam menjalan ibadah.
Salah satunya adalah menyetop peredaran miras di Kabupaten Kaur.
"Kita sudah berikan ultimatum kepada warung-warung yang dicurigai menjual miras dengan mendatangi langsung, supaya tidak lagi memperjual belikan miras," sampai Kapolres.
Kapolres menegaskan, semua warung yang dicurigai memperjual belikan miras di kawasan Kota Bintuhan telah mereka datangi untuk sementara hanya diberikan peringatan.
BACA JUGA:Hari Ini, Pasar Murah di Depan MPP, Bupati Kaur Ajak Masyarakat untuk Belanja
Akan tetapi, dalam waktu dekat ini bakal ada operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di lakukan salah satu Target Operasi (TO) nya adalah warung penjual miras.
"Kita telah ingatkan, kalau memang nanti ditemukan saat operasi. Maka akan kita tindak," sampai Kapolres.
Disampaikannya, selama bulan Ramadan ini personel Polres Kaur serta Polsek-polsek akan rutin Patroli.
Melakukan pengecekkan di beberapa lokasi yang di curigai kerap dijadikan tempat untuk pesta miras dan kegiatan negatif lainnya.