680 Lolos Administrasi Seleksi PPPK Tahap II Belum Tenang, BKD PDM Kepahiang Beri Keterangan Ini

Terkait rekrutmen, peserta seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Kepahiang masih belum tenang--Heru/RB
Setelah melewati masa sanggah, tahapan terdekat seleksi PPPK adalah Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025. Lalu, pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April - 16 Mei 2025. Serta, Pengumuman hasil kelulusan 22- 31 Mei 2025.
Di Kabupaten Kepahiang, BKD,PSDM Kabupaten Kepahiang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK sejak 10 Februari 2025 pukul 13.00 WIB lalu.
BACA JUGA:Realisasi Program Peminjaman Mobil Pengantin Usai Lebaran
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Tidak Bisa Bayar Gaji Honorer
Hasilnya, ke 640 honorer yang sebelumnya dinyatakan masuk database telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan ke 197 honorer yang sebelumnya dinyatakan tak masuk database, belum juga ada kejelasan.
Sesuai tahapan sebagaimana pengumuman nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025 ada 3 kriteria utama buat honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa mengikuti seleksi PPPK 2025. Syarat pertama yang harus dimiliki adalah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN.
Dalam poin ini, ada 3 syarat lanjutan harus dipenuhi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Menilik 5 Peristiwa Sejarah yang Menjadi Misteri Terbesar di Dunia
BACA JUGA:Sering Muncul Tiba-Tiba! Berikut 5 Fakta Unik Kutu Beras
Yakni, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1. Lalu, TMS pada seleksi pengadaan CPNS serta belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (PNS dan PPPK).
Disebutkan pula, tenaga non-ASN sebagaimana ditentukan pada poin di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. Adapun 4 formasi PPPK 2025 nanti untuk kebutuhan Pemkab Kepahiang ada 4.
Yakni, Pengelola Umum Operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP, Operator Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SMA/DI/DII, Pengelola Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan DIII semua jurusan dan Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SI semua jurusan.