3 OPD Belum Cairkan TPP, Utang TPP 2024 Akhirnya Dibayar

Kepala Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah membayarkan utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024. Saat ini hanya menyisakan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang belum mencairkan TPP tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan, pembayaran utang TPP ASN tahun 2024 sudah dilakukan. Bahkan hampir seluruh TPP yang terutang tahun 2024 sudah dibayar.
Dijelaskannya, untuk TPP yang terutang bervariasi. Ada yang hanya satu bulan, dua bulan dan bahkan ada yang sampai tiga bulan. Namun BKD akan menyelesaikan semua utang tersebut.
“Iya benar sudah kita bayarkan, bahkan sudah hampir selesai. Hanya menyisakan Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang belum mengajukan pencairan kepada BKD,” terangnya.
BACA JUGA:Pemberhentian Terpidana Kasus Korupsi Retribusi TKA Tunggu Rekomendasi BKN
BACA JUGA:Realisasi Program Peminjaman Mobil Pengantin Usai Lebaran
Ade menambahkan, pembayaran utang yang bisa dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah baru sebatas pembayaran TPP. Sedangkan untuk utang tahun 2024 yang lainnya belum bisa dibayarkan dan akan dibayarkan setelah refocusing selesai dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah.
“Kalau utang lainnya memang belum kami bayarkan, karena masih menunggu hasil refocusing anggaran yang sedang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah. Apabila sudah ada perintah pembayaran, maka akan langsung kita proses,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu mengenai persoalan tersebut. Prioritas saat ini adalah penggunaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung suksesnya program atau kegiatan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
"Yang pasti nanti akan kita pelajari dulu. Kalau memang sumbernya ada, ya kita bayar. Yang pasti, kami ada prioritas juga. Kami punya visi dan misi yang harus kami kerjakan serta dinanti dan ditunggu masyarakat," terang Rachmat.
BACA JUGA:Pembayaran THR Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran!
BACA JUGA:Wabup Inginkan PSU Bengkulu Selatan Berjalan Damai
Rachmat menegaskan utang pada tahun anggaran 2024 bukan hanya terjadi di Pemkab Bengkulu Tengah. Namun di seluruh daerah mengalami hal yang sama, karena dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak disalurkan.
“Semua daerah mengalami persoalan yang sama. Kita akan berusaha menyelesaikannya. Namun saat ini kita belum mengetahui, apakah kekurangan DBH akan disalurkan atau tidak pada tahun ini," tutup Rachmat.