KN Rp1,5 Miliar Belum Pulih, JPU Pertimbangkan Tuntutan Terdakwa Tipikor Puskeswan

JELASKAN: Kasitut Kejati Bengkulu Arif Wirawan, SH, MH didampingi Jaksa Fungsional Novita, SH, MH saat menjelaskan terkait perkara dugaan Tipikor Puskeswan Bengkulu Tengah.--WEST JER TOURINDO/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan