Januari – Maret 2025, 22 Kasus DBD di Mukomuko, Warga Diminta Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

ANTRE: Warga menunggu pelayanan poliklinik di RSUD Mukomuko.-foto: firmansyah/koranrb.id-
KORANRB.ID – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, terhitung Januari hingga Maret 2025 telah terjadi sebanyak 22 kasus demam berdarah dengue (DBD).
Seluruh pasien yang terkena DBD tersebut telah kembali pulih setelah mendapat penanganan medis. Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Hamdan S.KM.
Untuk 22 kasus DBD yang terjadi di Mukomuko awal tahun 2025, paling banyak terjadi di bulan Januari sebanyak 15 kasus, sedangkan 7 kasus lagi terjadi di bulan Februari, dan Maret masih nihil.
"Sebanyak 22 kasus DBD tersebut tersebar di 15 kecamatan. Untuk pasien yang terjangkit DBD ada yang berobat di puskesmas di wilayah masing-masing. Ada juga yang berobat ke RSUD Mukomuko,” kata Hamdan.
Hamdan mengatakan, jika melihat dari jumlah kasus DBD yang terjadi tahun ini, ada penurunan kasus dari bulan Januari ke Februari. Ia berharap penurunan kasus DBD terus terjadi setiap bulannya.
BACA JUGA:Raih Kesempatan Beasiswa Kedokteran dari Kemenkes, Kuliah di Universitas Terbaik di Indonesia
BACA JUGA:Luapan Sungai Ketahun, 11 Rumah di Perbatasan Lebong Terendam
Tentunya pencegahan penyakit DBD ini sangat memerlukan dukungan kesadaran masyarakat dengan meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal.
“Penyakit DBD ini tidak akan bisa hilang, karena kita berada di wilayah tropis yang memiliki nyamuk aedes aegypti. Dimana gigitan nyamuk ini menjadi penyebab penyakit DBD. Maka dari itu upaya yang sangat penting kita lakukan yaitu menekan populasinya, dengan memberantas sarangnya,” urai Hamdan.
Hamdan selalu meminta baik itu kepada pemerintah desa (Pemdes) dan puskesmas untuk dapat proaktif dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan PSN.
Selain itu mengedukasi masyarakat agar segera membawa warga yang diduga terkena DBD untuk mendapatkan penanganan medis. Jangan dilakukan penundaan, sebab DBD ini penyakit yang berbahaya jika lambat mendapatkan pertolongan.
“Yang pastinya mencegah lebih baik dari pada mengobati, maka dari itu berbagai upaya untuk menekan kasus DBD di Mukomuko harus kita lakukan bersama,” jelasnya.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma, Erwin Octavian Ikut Pilkada Ulang BS, 3 Parpol M 'Digoda'
BACA JUGA:2 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penggelapan Aset