Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Dewan akan Turun Ajak Warga
Ketua PDRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP--shandy/rb
Selain itu, ia juga mendukung jika di setiap desa terdapat satu tempat penampungan sampah. Selanjutnya sampah tersebut akan dikumpulkan dan diambil untuk dibuang di tempat pembuangan sampah akhir.
Sehingga selain kembali memasyarakatkan gotong royong, juga kembali menyadarkan masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
BACA JUGA:Dinkes Kaur Optimis Pembangunan Rumah Sakit Pratama Selesai Akhir Maret
BACA JUGA:Ruas Jalan Ulu Manna Terganggu Material Longsor, Pengguna Jalan Diingatkan Waspada
“Sehingga tidak ada lagi yang membuang sampah di sungai atau di punggir-pinggir jalan,” terangnya.
Selain itu, ia juga meminta sampah yang sudah dikumpulkan tersebut tidak hanya dibuang dan dikelola di tempat pembuangan sampah akhir.
Namun masyarakat desa juga bisa membuat kelompok-kelompok pengelola sampah yang dibina langsung oleh pemerintah desa.
Kelompok ini bisa dalam bentuk cabang usaha BUMDes ataupun organisasi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Warga Cinto Mandi Minta Jembatan Rusak Diperbaiki, Tidak Layak Lagi Dilewati Kendaraan
BACA JUGA:Disidak Gubernur Bengkulu Helmi: RSMY Berbenah
Sehingga sampah dari produksi rumah tangga tersebut bisa dikelola oleh masyarakat sendiri dengan bantuan pemerintah dan bisa bernilai ekonomi dan bisa menambah penghasilan masyarakat.
“Sampah jika ada terus dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir lama kelamaan juga akan menumpuk, maka sistem daur ulang ahrus dilakukan sejak awal, kalau bisa sejak rumah tangga. Sehingga sampah yang bisa dilakukan daur ulang bisa dikelola kembali menjadi barang yang bernilai ekonomi,” terangnya.