Dana Kelurahan di Lebong Tidak Diserap Maksimal, Masih Tersisa Rp128 Juta
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 05 Mar 2025 - 22:17

Plt. Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah.-foto: fiki/koranrb.id-
Dana kelurahan diserahkan ke kecamatan. . Selanjutnya kecamatan akan menyalurkan dana tersebut ke setiap kelurahan.
Dalam penentuan kegiatan yang dibiayai dana kelurahan ditetapkan melalui musyawarah yang dilakukan oleh kelurahan.