Penyidikan Dugaan Penipuan Prakin Mahasiswa Unihaz, Polisi Sita Rp284 Juta dari Direktur CV LBN

LESU: Tersangka VL yang merupakan Direktur jasa perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN) terliahat lesu setelah ditetapkan tersangka.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Banyak Personel Belum Punya Rumah, Kapolda Bengkulu Luncurkan Rumah Subsidi di Seluma
Pada penyidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya kiriman dana sebesar Rp45 juta dari CV LBN ke rekening atas nama Hu, yang diketahui merupakan istri Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu.
Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan menelusuri terkait tujuan penggunaan dana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.