Bupati Seluma Pastikan Utang Iuran Jamkesda Rp2,5 Miliar Dibayar

Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma--IST/RB
Dari informasi yang diperolehnya, saat ini ada banyak masyarakat yang menyampaikan terkait kendala dalam proses pendaftaran maupun klaim BPJS Kesehatan, hal ini berkaitan dengan terutangnya pembayaran BPJS Kesehatan selama 4 bulan pada tahun 2024 lalu dan saat ini belum dibayarkan.
BACA JUGA:OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
Padahal, asuransi BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Seluma, terlebih lagi Pemkab Seluma telah memastikan bahwa 100 persen masyarakat Kabupaten Seluma sudah tercover BPJS Kesehatan.
"Ini persoalan nyawa masyarakat, jangan sampai ada yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan lantaran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan," tegas Nofi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengakui bahwa memang untuk pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga Kabupaten Seluma terutang sekitar Rp2,5 miliar, namun hal tersebut tidak mempengaruhi status aktifnya kepesertaan masyarakat BPJS Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Ada Kepala dan Sekretaris Dinas Ajukan Mutasi, Bupati Seluma Teddy: Segera Mundur Agar Diisi Plt!
Disampaikan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos sejumlah pembayaran pada tahun anggaran 2024 tersebut memang terutang, tepatnya sejak September hingga Desember, namun dipastikan utang tersebut akan segera dilunaskan.
"Memang kita terutang untuk pembayaran Jamkesda pada tahun 2024 sekitar Rp2 miliar, namun itu akan segera dibayarkan.
Terkait status kepesertaan pada BPJS Kesehatan, itu dipastikan tidak ada kaitannya, semua asuransi yang ditanggung oleh Pemkab Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif," tegas Rudi.
Jika memang ada yang BPJS Kesehatannya berstatus nonaktif, Rudi meminta agar masyarakat memastikannya terlebih dahulu melalui aplikasi JKN mobile atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Antrean Pembelian Pertalite di Manna Kembali Mengular, SPBU Beralasan Karena Ini
Jika memang dinyatakan nonaktif, maka dipersilahkan untuk melapor ke Dinkes Seluma agar dapat diaktifkan.
"Sejauh ini yang dianggarkan menggunakan APBD Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif, namun jika ada bisa dipastikan terlebih dahulu lalu laporkan kepada kami agar diaktifkan," sampai Rudi.
Senada dengan Rudi, Kepala BPJS Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Seluma yang menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, maka statusnya tetap aktif.
Peserta dapat menggunakan layanan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.