Bupati Lebong Segera Bahas Persiapan Pilkades 66 Desa Bersama DPRD, Dinas PMD Butuh Rp4,5 Miliar

JELASKAN: Bupati Lebong, H.Azhari, SH., MH didampingi Wakil Bupati, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si, saat menjelaskan persiapan Pilkades 2025--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH akan segera membahas persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 66 desa. Pembahasan akan digelar bersama unsur pimpinan di DPRD Lebong.
Banyak hal yang akan dibahas Bupati Lebong bersama unsur pimpinan DPRD Lebong, salah satunya mengenai anggaran Pilkades 2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD Lebong, untuk segera melaksanakan Pilkades,” ujar Azhari, Selasa, 4 Maret 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, mengatakan bahwa anggaran yang sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Pilkades sebesar Rp2 miliar.
Jumlah tersebut, sangat tidak cukup untuk melaksankanan Pilkades di 66 Desa di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Banyak Personel Belum Punya Rumah, Kapolda Bengkulu Luncurkan Rumah Subsidi di Seluma
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan IKM Pasarkan Produk Unggulan
Anggaran yang ideal untuk melaksankan Pilkades di 66 Desa itu, berkisar di angka Rp4,5 miliar. Bahkan, nominal ini yang diusulkan Dinas PMD saat pembahasan APBD Lebong beberapa waktu lalu.
Namun, yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, hanya Rp2 miliar.
“Rp2 miliar, sudah kami perkirakan tidak akan cukup,” kata Saprul.
Anggaran Rp2 miliar, hanya cukup untuk pengadaan logistik Pilkades. Sedangkan untuk membayar honor Panitia Kabupaten dan Panitia Desa sangat jauh dari kata cukup.
“Jika anggaran Rp2 miliar ini mau digunakan untuk pilkades bisa. Hanya saja, honor Panitia Kabupaten di bebankan kepada Pemkab , dan honor Panitia Desa dibebankan kepada Dana Desa (DD),” terangnya.
Meski anggaran masih terbilang kurang, Dinas PMD tetap mempersiapkan pelaksanaan Pilkades 66 Desa tahun 2025.
Dinas PMD Lebong juga tengah melakukan revisi terhadap Perda terkait pelaksanaan pilkades gelombang pertama tersebut.