Siswi Kelas 6 SD Jadi Korban Asusila, Tersangka Diringkus Polisi

CABUL: Tersangka perbuatan asusila berinsial JI (23) saat diperiksa polisi.-foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Satu lagi kasus dugaan perbuatan asusila dengan korban anak yang terjadi di Bengkulu Utara. Korbannya adalah Mekar (12) –bukan nama sebenarnya—  siswi kelas 6 SD warga Bengkulu Utara.

Ia dua kali menjadi korban asusila oleh lelaki berinsial JI (23). Kejadian ini terjadi 27 Februari 2025 lalu di kediaman tersangka.

Kejadian ini berawal saat korban mengenal tersangka dari kakak perempuannya lantaran kakak perempuannya pernah meminjam uang dari tersangka.

Hingga 27 Februari 2025 lalu korban terlibat keributan dengan keluarganya dan memilih kabur dari rumah.

BACA JUGA:Polres Kaur Cek Kapasitas Tabung LPG Subsidi

BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi Tunjuk 12 Pejabat jadi Plt, Pastikan Gerbong Mutasi Segera Bergerak

Bukannya ke tempat keluarga, korban justru mendatangi kediaman tersangka dengan tujuan untuk meminta tersangka mencarikan tempat kos.

Melihat korban datang ke rumahnya, tersangka bukannya menolong justru berniat buruk.

Tersangka justru meminta korban untuk menginap di rumahnya dengan janji keesokan harinya akan mencarikan tempat kos dan akan dibayari oleh tersangka.

Bahkan, tersangka juga tidak menyampaikan pada keluarga korban jika korban menginap di rumahnya.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Beri Target Kepala OPD Sukseskan Program 100 Hari

BACA JUGA:Perjalanan Dinas Dipotong 52 Persen, Anggaran Seremonial Dipangkas Habis

Hingga pada malam harinya tersangka melancarkan aksinya hingga terjadilah perbuatan tak wajar tersebut sebanyak dua kali.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK didampingi Kanit PPA Ipda. Freddy Silaen, SH menerangkan setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan