Bupati Kaur Gusril Pausi Tunjuk 12 Pejabat jadi Plt, Pastikan Gerbong Mutasi Segera Bergerak

BERLANGSUNG; Gusril saat memimpin rapat 100 hari kerjanya beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Di awal masa kerjanya Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P menunjuk 12 pejabat untuk mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) . 

Hal ini dilakukan, lantaran 12 jabatan tersebut kosong.

Sebab pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun, pindah tugas, atau mengundurkan diri dari posisi jabatan mereka.

Adapun rincian 12 pejabat yang ditunjuk sebagai PLt tersebut diantaranya adalah tiga orang  pejabat eselon II, 3 orang lainnya adalah pejabat eselon IIIa, dan 6 orang lainnya adalah pejabat eselon IIIb.

BACA JUGA:Perjalanan Dinas Dipotong 52 Persen, Anggaran Seremonial Dipangkas Habis

Mereka akan menempati posisi jabatan yang kosong di berbagai dinas dan instansi di Kabupaten Kaur (selengkapnya lihat grafis).

Penunjukan 12 Plt ini juga dibenarkan oleh, Plt Kabid Mutasi BKDPSDM Kaur Yusi Nofriyanti, SE.

SK penunjukan 12 pejabat sebagai Plt tersebut semuanya sudah di tandatangani langsung oleh Bupati Kaur. 

Sekarang semua yang ditunjuk sebagai Plt telah menjalankan tugas masing-masing.

BACA JUGA:Dinding Batu Bata Mulai Dipasang Satgas TMMD 123 Kodim 0407/Kota Bengkulu

"Iya ada 12 Plt yang ditunjuk Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan, sebab ada yang mengundurkan diri, pensiun, pindah tugas, hingga meninggal," terangnya.

Disampaikannya, penunjukan 12 pejabat tersebut sebagai Plt guna untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Hal ini memang harus dilakukan, apalagi pada jabatan tersebut memang kosong tidak ada yang mengemban.

"Plt ini sesuai dengan keputusan Bupati, yang tentu untuk kepentingan birokrasi dan jalannya roda pemerintahan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan