BPBD Kabupaten Lebong Butuh Sarpras, Pengajuan Selalu Ditolak

SARPRAS: Perahu karet yang sudah bocor, terparkir di halaman belakang kantor BPBD Lebong. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, mengeluhkan kondisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang sudah tidak memadai lagi.
Peralatan dan logistik penanggulangan bencana di BPBD Lebong masih sangat kurang, dan bahkan peralatan yang ada saat ini sudah termakan usia.
Seperti perahu karet, karena kondisi yang sudah lama, perahu karet itu sudah tidak bisa digunakan lagi karena bocor.
“Kalau dibilang kurang memadai, jelas Sarpras kita sangat kurang.
BACA JUGA:Baru Diserahkan, 12 Unit Mobnas Kades di Lebong Ditarik Kembali
Sarpras yang ada sudah mengalami kerusakan, perahu karet sudah bocor,” ujar Plt. Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantawi, SP, Minggu, 2 Februari 2025.
Jika terjadi banjir dan atau untuk pencarian orang tenggelam di sungai, BPBD Lebong terpaksa meminjam perahu karet milik Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong yang biasa digunakan untuk arung jeram.
Sehingga, kondisi ini menghambat kinerja BPBD Lebong dalam menangani bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebong.
“Memang kondisinya seperti itu, diusulkan untuk pengadaan sudah. Namun belum disetujui,” ujarnya.
BACA JUGA:Dewan Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD Bengkulu Utara
Disampaikan Tantawi, BPBD Lebong pernah mengusulkan untuk pengadaan alat berat berupa excavator.
Mengingat, Kabupaten Lebong sangat rawan terjadi bencana alam berupa longsor.
Karena, setiap terjadi bencana alam berupa longsor di Kabupaten Lebong, selalu menggunakan alat dari Kabupaten luar seperti Rejang Lebong bahkan juga meminjam alat milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sehingga, penanganan longsor di Kabupaten Lebong menjadi terhambat dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan material longsor yang menutup badan jalan.