Dewan Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD Bengkulu Utara
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Morten Proshansen saat mengikuti kegiatan paripurna dan salah satunya membahas tentang pariwisata --shandy/rb
KORANRB.ID – Bengkulu Utara memiliki beberapa potensi yang memang menjadi unggulan daerah.
Terutama potensi perkebunan dan pertambangan yang menjadi potensi utama di Begnkulu Utara dan diharapkan bisa menjadi sumber utama yang mendorong ekonomi di Bengkulu Utara.
Namun sektor pertambangan batu bara dan perkebunan memang tidak bisa menyumbang banyak untuk pembangunan.
Hal ini karena sektor pertambangan lebih banyak menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk yang terkait dengan pajak dalam program ekspor batu bara.
BACA JUGA:DPRD Dukung Pemerataan dan Peningkatan Integritas ASN di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Daftar 16 Desa/Kelurahan Lokasi Safari Ramadan Bupati-Wakil Bupati Kepahiang 2025
Pemerintah daerah hanya mendapatkan dana bagi hasil sektor pertambangan batu bara tersebut.
Sama seperti pertambangan, sektor perkebunan kelapa sawit juga banyak menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bahkan kebijakan pemerintah pusat untk memberikan dana bagi haisl kelapa sawit pada daerah baru dilakukan pemerintah pusat dalam dua tahun belakangan ini.
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Morten Proshansen, SH, MH meminta Pemda Bengkulu Utara terus menggali potensi daerah untuk mendorong pendapatan asli daerah.
BACA JUGA:Siang Ini, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Bupati dan Wabup Disambut Secara Adat
Apalagi sejak 10 tahun terakhir, tidak ada peningkatan besar dair sektor pendapatan daerah yang tertuang dalam komposisi APBD. Hal ini berdampak pada lambatnya pembangunan yang dilakukan, sedangkan tantangan dan tuntutan pemabngunan dari masyarakat terus meningkat.
“Maka harus ada terobosan untuk memaksimalkan kembali apa yang menjadi potensi daerah sehingga bisa menghasilkan untuk pembangunan,” terangnya.