Temuan Sidak di Rejang Lebong: Stok LPG 3 Kg Kosong, 2 Pangkalan Diberi SP 1

CEK: Kapores Rejang Lebong AKBP. Eko Budiman SIK, MIK saat melakukan sidak di Pasar Atas Curup, kemarin, 28 Februari 2025. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 Kilogram (Kg) atau gas melon.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tetap lancar menjelang bulan suci Ramadan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga di lapangan.
Sidak dilakukan dibeberapa titik Agen Resmi Gas LPG di antaranya di PT gading Putri Cempaka di Kelurahan Talang Benih, PT Karjan Jaya di Kelurahan Dwi Tunggal, PT Elisa Mariani Jaya Di Desa Air Merah Curup Tengah.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan LPG 3 Kg oleh agen.
BACA JUGA:Menperin: Indonesia Negara Pertama di Asia yang Miliki Fasilitas R&D Apple
BACA JUGA:Polisi Antisipasi Peluang Terjadi Penimbunan Bahan Pokok
"Kami sudah mengecek langsung ke beberapa pangkalan, dan stok kosong yang ditemukan bukan karena penimbunan, melainkan karena alokasi dari Pertamina masih dalam perjalanan," ujar Kapolres.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Salah satunya adalah penjualan LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami masih menemukan ada pangkalan yang menjual gas di atas HET. Ini jelas melanggar aturan. Kami sudah memberikan teguran keras, bahkan ada dua pangkalan yang langsung diberikan Surat Peringatan (SP) 1," kata Kapolres.
Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.212.BI Tahun 2023, HET LPG 3 Kg di Kabupaten Rejang Lebong berkisar antara Rp20.000–Rp 21.000.
BACA JUGA:Hotel Semi Klasik Modern, U Residence Pilihan Tepat untuk Liburan
"Kami meminta seluruh pangkalan untuk menaati aturan dan tidak menjual di atas harga yang ditetapkan," tegas Kapolres
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UMK, Anes Rahman menyampaikan, pihaknya memastikan distribusi yang tepat, sidak ini juga bertujuan untuk meredam kepanikan warga terkait ketersediaan LPG.