Ini Penjelasan Pj Sekda Bengkulu Tengah Terkait Usulan Pinjam Pakai Mobil Dinas yang Diajukan Bawaslu

MOBIL DINAS: Penjelasan Pj Sekda Terkait Usulan Pinjam Pakai Mobil Dinas Yang Diajukan Bawaslu. DOK/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akhirnya merespon terkait usulan pinjam pakai kendaraan mobil dinas yang disampaikan oleh Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menegaskan, jika pihaknya telah menerima surat usulan dari Bawaslu tersebut.
Pada saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap aset kendaraan mobil dinas di Pemkab Bengkulu Tengah.
"Surat usulan dari Bawaslu memang sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindaklanjuti. Kami sedang melakukan pendataan terhadap kendaraan mobil dinas yang bisa dipinjamkan ke Bawaslu Bengkulu Tengah,” jelasnya
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem! Bengkulu Selatan Waspada Longsor, Ini Kata BPBD
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan, jika permohonan pinjam pakai mobil dinas ke Pemkab Bengkulu Tengah hingga saat ini belum di akomodir.
Dengan kondisi seperti ini, ia terpaksa menggunakan sepeda motor untuk menjalankan tugas.
Terbaru, kemarin saat menghadiri acara pelepasan dan sertijab Bupati Bengkulu Tengah, Evi menggunakan sepeda motor.
Tentu ini menjadi perhatian bagi seluruh tamu yang hadir.
BACA JUGA:3 Hari Perangkap Harimau Sumatera Teror Warga Teras Tetunjam Dipasang Belum Terisi
BACA JUGA:Belum Ada Pencairan Dana Desa di Kaur, Perbup DD Tunggu Kepulangan Bupati
“Sampai hari ini pengajuan kami (Bawaslu Bengkulu Tengah, red) terkait pinjam pakai mobil kendaraan dinas belum di akomodir.
Makanya hari ini saya menggunakan sepeda motor. Saat menjalankan tugas saya sekarang juga selalu menggunakan motor,” ungkapnya.