Ini Penjelasan Pj Sekda Bengkulu Tengah Terkait Usulan Pinjam Pakai Mobil Dinas yang Diajukan Bawaslu

MOBIL DINAS: Penjelasan Pj Sekda Terkait Usulan Pinjam Pakai Mobil Dinas Yang Diajukan Bawaslu. DOK/RB--
Dengan kondisi seperti ini, ia sangat berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa segera merealisasikan pinjam pakai mobil kendaraan dinas tersebut.
Sebab semua ini menyangkut dan kelancaran ia dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Burung Surga! Berikut 3 Fakta Unik Burung Cendrawasih Botak
“Kami berharap usulan pinjam pakai mobil dinas ini dapat di akomodir. Mobil Avanza lama saja tidak apa-apa asalkan kami punya kendaraan mobil dinas,” katanya.
Nandar menjelaskan, selama ini kendaraan dinas yang kerap dipakai oleh Komisioner Bawaslu tersebut merupakan mobil sewaan.
Dikarenakan adanya refocusing anggaran, maka alokasi anggaran untuk sewa kendaraan roda empat sudah tak ada lagi.
Dengan demikian saat ini Bawaslu Bengkulu Tengah tak memiliki kendaraan dinas.
Maka dari itu pihaknya mengajukan pinjaman kendaraan dinas ke Pemkab Bengkulu Tengah.
Tentu dengan tidak memiliki kendaraan dinas ini akan sangat berdampak sekali.
“Selama ini kendaraan dinas kami (Komisioner Bawaslu, red) merupakan kendaraan sewa. Karena refocusing anggaran, maka tak ada lagi alokasi untuk sewa kendaraan.
Tentu ini sangat berdampak sekali bagi kami. Makanya kami mengajukan surat usulan pinjam pakai kendaraan,” pungkasnya.