Pembangunan Jalan Air Nipis-Ulu Manna 17 KM Tertunda Karena Ini

Kepala Bapedda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BACA JUGA:Kerbau Bebas Masuk Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Perda Nomor 9 Tahun 2022

Kepastian ini muncul setelah anggaran sebesar Rp32,9 miliar ditarik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono SE M.AP mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk Bengkulu Selatan senilai Rp87 miliar batal dikucurkan pemerintah pusat. 

Anggaran tersebut meliputi DAU Peruntukan dan DAK. Tentu saja dengan batalnya dana tersebut masuk ke Bengkulu Selatan tahun 2025 ini, dipastikan tidak ada pembangunan fisik Bengkulu Selatan.

Apalagi selama ini pembangunan Bengkulu Selatan sangat bergantung pada pemerintah pusat. 

Bukan hanya anggaran pembangunan fisik, anggaran perjalanan dinas pejabat dan DPRD Bengkulu Selatan ikut ditarik.

“Tentu ini kebijakan pemerintah pusat bukan tanpa dasar, dan kita legislatif dukung itu,” ujar Juli

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan