DPRD Bengkulu Utara Siapkan Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
Eka Hendriyadi, SH, MH--ist/rb
BACA JUGA:787 Peserta Tes PPPK Tidak Penuhi Syarat, 536 Pendaftar Pasrah, 251 Sanggahan Masuk
Pembahasan ini dilakukan oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD dan Pemda Bengkulu Utara.
Namun ia tak menutup kemungkinan jika memang nantinya akan ada sinkronisasi atau penyesuaian kembali terkait dengan pembahasan-pembahasan prioritas yang harus dilakukan.
Ia juga menyampaikan jika Sekretariat akan memfasilitasi kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Utara terutama dalam hal koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Tentiunya juga apa yang menjadi keinginan DPRD nantinya akan kita sosialisasikan dengan pemerintah daerah sehingga segala bentuk kegiatan dan pembahasan bisa berjalan lancar dalam pelaksanannya,” terangnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Isi Kursi Ketua DPRD Seluma, DPP Panggil Pengurus DPW Bengkulu dan DPC PPP Seluma
Sekadar mengetahui, tahun ini ada beberapa rencana pembahasan rencana peraturan daerah antara pemeritnah daerah dengan DPRD.
Termasuk diantaranya pembahasan lanjutan terkait rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD yaitu peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Disamping itu juga ada beberapa rancangan peraturan daerah wajib yang harus dibahas antara Pemda dan DPRD diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD.
Saat ini pembahasan antara DPRD dan Pemda Bengkulu Utara juga masih terus dilakukan terkait dengan rasionalisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden.