Bayar Study Tour Rp7,5 Juta, 80 Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat, 3 Karyawan Travel LBN Diamankan Polisi

DESAK: Dua karyawan Travel LBN (baju oren dan biru) didesak para Mahasiwa Unihaz yang merasa ditipu atas keberangkatan study tour, Senin, 17 Februari 2025. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Sebanyak 3 karyawan Travel Tour Lautan Biru Nusantara (LBN) diamankan Polresta Bengkulu buntut gagalnya 80 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof. Hazairin (Unihaz) Bengkulu berangkat study tour.
Puluhan mahasiswa itu diduga menjadi korban penipuan. Mereka dijanjikan diberangkatkan pada Senin, 17 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.
Namun hingga kemarin, para mahasiswa belum juga diberangkatkan, bahkan mereka juga belum mendapatkan kepastian kapan diberangkatkan.
Alhasil, para mahasiswa tersebut meminta pihak travel LBN yang datang ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk bertanggungjawab.
BACA JUGA:Harga Beras Lokal Naik, Petani Memilih Jual Keluar Kota
Sementara itu, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polisi yang sudah datang ke bandara langsung membawa pihak travel ke kantor Polisi.
Berdasarkan pantuan RB di lapangan terdapat 3 orang yang turun dari mobil Patroli Polsek Selebar menuju ke ruang Satreskrim Polresta Bengkulu.
Mereka bertiga dikawal pihak kepolisian dalam keadaan menunduk.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si melalui Kasat Reskrim Sujud Alif Yulamlam, S.IK saat ini pihak trevel memang sudah di Polresta Bengkulu namun msih dalam dimintai keterangan saja.
“Ya, sudah di Polresta saat ini masih didata (diperiksa, Red),” singkat Sujud.
BACA JUGA:Harga Gabah di Bawah Ketetapan Minimal, Pemkab Bengkulu Utara Tak Bisa Ambil Langkah
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Gubernur, 30 ASN Kabupaten Pindah ke Pemprov Bengkulu
Sementara, Pedi salah satu mahasiswa Hukum Unihaz Bengkulu mengatakan untuk kronologi mereka seluruhnya ada 80 orang dan disuruh datang ke bandara pada pukul 05.00 WIB, dengan alasan pesawat akan berangkat pukul 07.00 WIB.