Polisi Temukan Transaksi Rp700 Juta di Situs, Diduga Judi Online Oknum PNS

PERIKSA: Tersangka Ardiansyah oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat menjalani pemeriksaan. IST/RB--
KORANRB.ID – Polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan pada dugaan kasus penipuan dengan tersangka Ardiansyah oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejauh ini Polisi sudah menerima laporan dari 25 korban yang mnerasa ditipu oleh tersangka.
Total uang yang disetorkan para korban apda tersangka sejauh ini didapatkan sekitar Rp350 juta.
Namun nyatanya beberapa hari ini ada temuan mengejutkan dari hasil penyidikan Polisi.
BACA JUGA:OJK Ajak Mahasiswa dan Pelajar Tanamkan Integritas Sejak Dini
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan Polisi sudah melakukan penyitaan buku rekening berikut bukti transaksi.
Nyatanya ditemukan beberapa kali transaksi yang dilakukan tersangka di salah satu akun yang diduga akun judi online.
Tak main-main, nilainya mencapai Rp700 juta dalam kurun waktu empat bulan belakangan ini.
“Kita mencari bukti karena memang ada beberapa korban yang menyetorkan uang dengan cara melakukan transfer ke rekening milik tersangka,” terangnya.
BACA JUGA:Kemenperin Semakin Optimalkan Jasa Layanan Industri Untuk Pelaku Usaha
BACA JUGA:Safari Ramadan, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp120 Juta Bantuan Masjid
Tak hanya itu, tersangka juga mengakui jika uang tersebut habis digunakannya untuk kegiatan judi online.
Tersangka mengaku jika uang-uang tersebut digunakannya untuk melakukan judi online hingga tanpa disadarinya jika semua uang tersebut sudah habis.